Sabtu, 21 Desember 2024, di Balai Desa Adirejo, telah diadakan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) untuk mengisi posisi Kepala Desa yang kosong. Pemilihan ini diikuti oleh tiga calon, yaitu:
Sebanyak 127 undangan telah didistribusikan kepada warga desa yang memenuhi syarat, namun 2 undangan tidak dapat hadir. Pemilihan ditutup tepat pada pukul 11.00 WIB, dan dilanjutkan dengan proses perhitungan suara yang berlangsung secara terbuka dan transparan.
Hasil perhitungan suara adalah sebagai berikut:
Dengan demikian, Joko Andi Susanto (Nomor Urut 3) berhasil terpilih sebagai Kepala Desa Antar Waktu dengan memperoleh suara terbanyak, yakni 84 suara. Hasil ini menetapkan Andi Joko Susanto sebagai Kepala Desa yang baru untuk memimpin Desa Adirejo selama sisa masa jabatan.